Langsung ke konten utama

Unggulan

Pembangunan Pesantren Asy-Syadziliyah Al-Qodiriyah

  Pondok Pesantren Asy-Syadziliyah Al-Qodiriyah  merupakan salah satu Pondok Pesantren di pinggiran Kota Surabaya yang masih mempertahankan kultur tradisional. Juga ilmu-ilmu yang di ajarkan di pesantren adalah ilmu yang merujuk pada kitab-kitab klasik atau lebih dikenal dengan istilah kitab kuning. Dakwah di masyarakat pinggiran Kota Surabaya yang notabene termasuk Kota besar tidak menyurutkan semangat pengasuhnya. Walaupun dalam kenyataannya yang di hadapi adalah masyarakat sudah terbiasa dengan kecanggihan teknologi dan modernisasi,  tapi Pesantren Syadliliyah Al-Qodiriyah justru berusaha membumikan kitab kuning. Pendekatan dakwah yang dilakukan oleh pengasuh pesantren dengan merangkul anak-anak muda di sekitar pesantren, membuat pesantren ini semakin banyak di datangi santri-santri untuk menimba ilmu agama. Pondok Pesantren Asy-Syadziliyah Al-Qodiriyah beralamatkan di Jl. PDAM No. 98 Klumprik RT.03 RW.02 Balas Klumprik Kecamatan Wiyung  Surabaya yang ditempati sa...

FATWA MUI : ZAKAT FITRAH DI AWAL, MEMBANTU MEREKA DI TENGAH-TENGAH PANDEMI

 Saat ini, di tengah-tengah keadaan pandemi, Ekonomi pun semakin terpuruk. Semakin banyak yang terdampak dan membutuhkan. Oleh karena itu MUI dan Kemenag mengeluarkan Fatwa untuk mendahulukan berzakat di awal Ramadhan. Sehingga dana zakat dapat disalurkan ke saudara kita yang sedang membutuhkan di tengah-tengah keadaan pandemi ini.

Ketentuan :

  1. Kadar Zakat Fitrah adalah 2,5-3 kg beras
    Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan sesuai dengan harga makanan pokok

  2. Orang yang wajib membayar Zakat Fitrah
    Semua muslim tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, bayi, anak-anak dan dewasa, kaya atau miskin (yang mempunyai makanan pokok lebih dari sehari)

  3. Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah:
    Boleh diberikan awal bulan Ramadhan, tetapi wajibnya zakat fitrah diberikan menjelang Sholat Idul Fitri atau tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan


Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”


Jangan Sampai Kesempatan ini Terlewat.  Segera Siapkan Zakat Fitrahmu.

Salurkan Zakatmu dengan cara: 1. Masukkan nominal donasi 2. Isi data 3. Pilih metode pembayaran 4. Klik tombol “DONASI SEKARANG”


Semoga sedekah yang kita keluarkan bisa memberikan kebaikan dan pahala yang berlimpah untuk kita serta memberikan kebahagiaan bagi penerima. Aamiin.

***


sumber file : Bayar Zakat | https://nurulhayat.org dan https://zakatkita.org

Komentar

Postingan Populer